Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) adalah lembaga pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Sejak awal berdirinya, tugas utama Kemensetneg adalah memberikan dukungan teknis, administrasi, serta analisis kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan kekuasaan negara.
Kementerian ini telah ada sejak awal pembentukan Negara Republik Indonesia, dengan nama awal Sekretariat Negara. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi momen penting dalam sejarah bangsa, menandai lahirnya negara yang merdeka dan berdaulat. Sehari setelah proklamasi, tepatnya pada 18 Agustus 1945, Ir. Soekarno diangkat sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Pada 2 September 1945, Presiden Soekarno membentuk Kabinet Pemerintah Republik Indonesia yang pertama, di mana seorang Sekretaris Negara dan Juru Bicara Presiden turut diangkat.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil, Kementerian Sekretariat Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seleksi ini ditujukan untuk mengisi posisi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 2 Juli 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunduh dokumen berikut:
Dengan bergabung di Kementerian Sekretariat Negara, Anda berkesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara. Mari bergabung dan wujudkan cita-cita bersama!