Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Selain itu, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 juga menetapkan kebutuhan pegawai di lingkungan instansi pemerintah untuk tahun anggaran 2024.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Kriteria Pelamar
1. Kebutuhan Umum:
2. Kebutuhan Khusus:
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, Anda dapat mengunduh dokumen berikut:
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk berkontribusi dalam pelayanan publik. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan siap untuk mengikuti proses seleksi!
Semoga revisi ini memenuhi kebutuhan Anda!