Loker Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024

Deskripsi Pekerjaan

Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan ketentuan sebagai berikut:

Unit Kerja Penempatan
Calon pegawai akan ditempatkan di berbagai wilayah hukum, antara lain:

  • Kejaksaan Agung
  • Kejaksaan Tinggi Aceh
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
  • Kejaksaan Tinggi Riau
  • Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
  • Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Jambi
  • Kejaksaan Tinggi Bengkulu
  • Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Kejaksaan Tinggi Banten
  • Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  • Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
  • Kejaksaan Tinggi Bali
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
  • Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
  • Kejaksaan Tinggi Gorontalo
  • Kejaksaan Tinggi Maluku
  • Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
  • Kejaksaan Tinggi Papua
  • Kejaksaan Tinggi Papua Barat
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
  • Rumah Sakit Adhyaksa

Persyaratan Umum
Untuk dapat mengikuti seleksi ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, akibat tindak pidana yang dijatuhi hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
9. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dilarang oleh Pemerintah.

Pelaksanaan Seleksi
Pelaksanaan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 akan segera dilaksanakan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan [unduh PDF](#).
Dengan format dan penyampaian yang lebih jelas, informasi ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pembaca dan memenuhi kebutuhan pencarian informasi terkait CPNS di Kejaksaan Republik Indonesia.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Selasa, 20 Agustus 2024
Kategori:
CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2
Lokasi:
Seluruh Indonesia
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
S1
Pengalaman:
0 Tahun