Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana di bawah naungan Gubernur. Dipimpin oleh seorang kepala yang dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda), BPBD berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menghadapi situasi darurat.
Saat ini, Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tahun anggaran 2024. Berikut adalah informasi penting mengenai penerimaan ini:
Persyaratan Umum
1. Kewarganegaraan: WNI yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. KTP DKI Jakarta: Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
3. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, serta tidak buta warna (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari RSUD, RSIJP, atau Puskesmas Kecamatan per Desember 2023).
4. Bebas Narkoba: Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari BNN, RSUD, RSKO, atau Puskesmas Kecamatan per Desember 2023).
5. Komitmen: Memiliki minat dalam kebencanaan serta jiwa kemanusiaan yang tinggi.
6. Kemampuan Kerja: Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
7. Sistem Shift: Bersedia bekerja dalam sistem shift 24 jam dan dapat dipanggil sewaktu-waktu.
8. Penempatan: Bersedia ditempatkan di mana saja di wilayah DKI Jakarta.
9. Pernyataan: Tidak menuntut menjadi CPNS/PNS/PPPK (dengan surat pernyataan bermaterai).
10. Keahlian: Diutamakan memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penanggulangan bencana, dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.
11. Pengalaman: Tidak pernah dihukum penjara (dibuktikan dengan SKCK).
12. Status Pekerjaan: Tidak sedang terikat kerja dengan pihak lain atau terdaftar dalam kontestasi politik.
Posisi yang Dibutuhkan
1. Tenaga Ahli Site Office Manager (SPV) - 1 Orang
2. Petugas Pelayanan Umum – Customer Relation (CR) - 2 Orang
3. Petugas Penanganan Bencana – Community Manager (CM) - 10 Orang
4. Petugas Informasi dan Teknologi – Sistem Informasi Geografi (SIG) - 2 Orang
5. Petugas Informasi dan Teknologi – Kebencanaan (KBN) - 10 Orang
6. Petugas Informasi dan Teknologi – Call Center (CC) - 33 Orang
7. Petugas Kebersihan (OB) - 2 Orang
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar diharapkan untuk mengirimkan dokumen lamaran dalam bentuk softcopy/scan yang terdiri dari:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen ini, silakan kunjungi situs resmi BPBD DKI Jakarta. Bergabunglah bersama kami untuk berkontribusi dalam penanggulangan bencana dan menjaga keselamatan masyarakat.