# Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta: Kesempatan Kerja PJLP
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan lembaga pemerintah yang berfokus pada pengelolaan perpustakaan dan kearsipan. Dipimpin oleh Kepala Dinas, lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada pimpinan melalui Sekretaris Daerah. Saat ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan formasi sebagai berikut:
## Persyaratan Umum
1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia: Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun per 1 Januari 2024.
3. KTP: Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
4. NPWP: Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
5. Dokumen Lamaran: Membuat dan menandatangani Surat Lamaran seharga Rp. 10.000 sesuai format yang terlampir.
6. Daftar Riwayat Hidup: Membuat dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup.
7. Kemampuan: Mampu bekerja mandiri dan berkolaborasi dalam tim, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, inisiatif, teliti, tekun, dan bertanggung jawab.
8. Loyalitas: Tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
9. Status Pekerjaan: Tidak terikat kerja dengan pihak manapun.
10. Ketentuan Anggaran: Tidak menuntut apabila terdapat pengurangan anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.
## Formasi yang Dibutuhkan
1. PJLP Petugas Pelayanan Perpustakaan
2. PJLP Petugas Pelayanan Perpustakaan – Kearsipan
3. PJLP Petugas Kebersihan
4. PJLP Teknisi Mekanik dan Listrik
5. PJLP Petugas Keamanan
## Tata Cara Pendaftaran
Pelamar diharapkan mengirimkan dokumen lamaran dalam bentuk scan/softcopy dengan format (nama pelamar_nama file), contohnya: (AbdulHakim_SuratLamaran), yang terdiri dari:
Informasi lebih lanjut: Selama proses penerimaan PJLP, tidak ada biaya yang dipungut.
Dengan kesempatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta mengajak Anda untuk bergabung dan berkontribusi dalam pengelolaan perpustakaan dan kearsipan yang lebih baik. Jangan lewatkan kesempatan ini!