Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan lintas kementerian dan lembaga. Tujuannya adalah untuk mempercepat pemberdayaan masyarakat, yang merupakan fondasi penting dalam visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian ini dibentuk sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih. Pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sejalan dengan upaya mewujudkan Asta Cita, yang berkaitan dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pemberdayaan masyarakat. Kementerian ini resmi dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024.
Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Lowongan Pekerjaan
Kami membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung dengan tim kami. Berikut adalah posisi yang tersedia:
1. Fotografer
2. Staf Komunikasi Strategis
Jika Anda tertarik untuk melamar, silakan kirimkan CV, portofolio, dan surat motivasi Anda ke: [[email protected]](mailto:[email protected]) dengan subjek: Fotografer_KemenkoPM atau Staf Komunikasi_KemenkoPM.
Semoga teks ini lebih mudah dipahami dan menarik bagi pembaca!