Dinas Kesehatan merupakan bagian penting dari pelaksanaan otonomi daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Tugas utama Dinas Kesehatan adalah mengelola urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan. Saat ini, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Tenaga Ahli dengan rincian sebagai berikut:
Posisi yang Dibutuhkan
1. Tenaga Ahli Reporter (1 Orang)
2. Tenaga Ahli Technical Support (1 Orang)
3. Tenaga Ahli Programmer (6 Orang)
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan dokumen persyaratan sesuai posisi yang diminati, meliputi:
Informasi lebih lanjut mengenai proses rekrutmen dapat diakses melalui website resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di [dinkes.jakarta.go.id](https://dinkes.jakarta.go.id) dan Instagram resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (@dinkesdki).
Kirimkan berkas lamaran dalam format PDF ke email [email protected] dengan subjek: [Kode Posisi] [Nama Pelamar], contoh: RP_Riri atau TS_Deni atau JP_Fajar. Batas akhir pengiriman berkas adalah tanggal 15 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui website resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.