Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa RI) memiliki peran penting dalam pembangunan desa dan kawasan perdesaan di Indonesia. Kementerian ini bertugas untuk memberdayakan masyarakat desa, mempercepat pembangunan daerah tertinggal, serta mengelola program transmigrasi. Salah satu inisiatif yang diusung adalah program TEKAD, yang bertujuan untuk meningkatkan kontribusi masyarakat desa dalam transformasi pedesaan dan pertumbuhan inklusif, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
Posisi yang Dibutuhkan
Kemendesa RI membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung dalam tim sebagai:
1. Koordinator Kabupaten
2. Fasilitator Bidang Monitoring dan Evaluasi
3. Fasilitator Bidang Pemasaran
4. Fasilitator Bidang Pengembangan Ekonomi
5. Fasilitator Bidang Pengembangan Kelembagaan
6. Fasilitator Kecamatan
Persyaratan Umum
Persyaratan Administrasi
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
Catatan: Semua surat pernyataan harus bermaterai.
Ketersediaan Posisi
| Provinsi | Koorlab | Fasilitator Kab. | Fasilitator Kec. |
|-----------------------|---------|------------------|-------------------|
| NTT | 3 | 12 | 50 |
| Maluku | 3 | 12 | 51 |
| Maluku Utara | 3 | 12 | 52 |
| Papua | 4 | 16 | 16 |
| Papua Barat | 5 | 20 | 40 |
| Papua Barat Daya | 2 | 8 | 7 |
| Papua Tengah | 2 | 8 | 6 |
| Papua Selatan | 1 | 4 | 2 |
| Papua Pegunungan | 2 | 8 | 17 |
| Jumlah Total | 25 | 100 | 241 |
Bergabunglah bersama kami dan berkontribusilah dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Indonesia!