PT Kereta Api Logistik, atau lebih dikenal dengan sebutan PT KALOG, merupakan anak perusahaan yang didirikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Akta No.10 pada tanggal 8 September 2009, yang dihadiri oleh Notaris Fathiah Helmi di Jakarta. Perubahan terakhir dari akta ini, sesuai dengan Notaris Yoshi, SH. M. Kn No. 03 pada tanggal 23 Mei 2018, telah dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat Nomor: AHU-AH.01.03-0209983 pada tanggal 28 Mei 2018. PT KALOG memiliki pemegang saham utama, yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan kepemilikan sebesar 99,3%, sedangkan Yayasan Pusaka memiliki 0,7%.
PT KALOG didirikan dengan tujuan untuk memberikan layanan distribusi logistik yang efisien dan terintegrasi berbasis kereta api. Dengan konsep bisnis "door to door service", kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan kereta api, didukung oleh angkutan pra dan purna layanan.
Sebagai bagian dari PT Kereta Api Indonesia, KALOG berfungsi sebagai pencipta nilai tambah di sepanjang rantai distribusi logistik. Kami menyediakan berbagai layanan, termasuk angkutan barang dan penyimpanan, yang berfokus pada tahap Pre-Service dan Post-Service, serta layanan terpadu berbasis teknologi informasi.
Saat ini, layanan logistik terintegrasi KALOG telah menjangkau wilayah Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali, dan kami berencana untuk memperluas layanan kami hingga Sulawesi dan Kalimantan melalui KALOG Express.
PT KALOG membuka kesempatan berkarir bagi individu yang berkompeten untuk bergabung sebagai Marketing & Sales Specialist (Karyawan Sementara/Kontrak). Berikut adalah kriteria dan persyaratan yang dibutuhkan:
Bergabunglah bersama kami di PT Kereta Api Logistik dan jadilah bagian dari solusi distribusi logistik yang inovatif!