PT Berdikari (Persero), yang sebelumnya dikenal sebagai PT Pilot Proyek Berdikari (PT PP Berdikari), didirikan berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 pada tanggal 12 Agustus 1966. Pendirian perusahaan ini tercatat dalam Akta Pendirian No. 24 yang ditandatangani oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH, pada tanggal 15 Agustus 1966.
Pada tanggal 7 April 2000, PT PP Berdikari resmi bertransformasi menjadi PT Berdikari (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22, yang dicatat dalam Akta No. 16 oleh Notaris Betsil Untayana, SH, pada tanggal 22 Agustus 2000. Perubahan ini disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia No. C-22369HT.01.04-TH2000 pada tanggal 12 Oktober 2000.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Berdikari (Persero) memiliki misi untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penyediaan pangan hewani yang aman serta kesejahteraan peternak. Kami berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan dan program pembangunan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal.
Tujuan utama kami adalah menjamin ketersediaan benih dan bibit ternak berkualitas, meningkatkan populasi dan produktivitas, serta mempertahankan status kesehatan hewan. Kami juga berfokus pada jaminan keamanan produk dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kami membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik untuk bergabung dengan PT Berdikari (Persero) sebagai Farm Officer. Berikut adalah kualifikasi yang dibutuhkan:
Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari tim yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan peternak dan ketersediaan pangan hewani di Indonesia!
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan penggunaan bahasa yang lebih familiar, diharapkan informasi ini dapat lebih mudah dipahami dan menarik bagi pembaca.