Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, atau yang lebih dikenal dengan singkatan LKPP, merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007, yang fokus pada pengembangan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sejarah Singkat LKPP
Kepala LKPP pertama adalah Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM. Pada tahun 2010, posisi ini diambil alih oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama LKPP. Selanjutnya, pada tahun 2015, Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP, menggantikan Agus Rahardjo.
Lowongan Pekerjaan di LKPP
LKPP membuka beberapa posisi penting yang membutuhkan kandidat berkualitas. Berikut adalah rincian posisi dan kualifikasi yang dibutuhkan:
1. Pengolah Data Monitoring dan Evaluasi Pelatihan PBJ
- Pendidikan: Minimal S-1 dari semua jurusan (diutamakan jurusan ekonomi, manajemen, statistika, matematika, sistem informasi, atau data sains).
- IPK: Minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Pengalaman Kerja: Relevan dengan pengolahan data, monitoring evaluasi program, atau administrasi pelaporan.
- Sertifikat: Diutamakan memiliki sertifikat Training Officer Course (TOC) atau Management of Training (MOT).
- Kemampuan: Terampil dalam Microsoft Excel (formula, pivot, grafik), Microsoft Word, dan PowerPoint.
- Usia: Maksimal 30 tahun saat kontrak dimulai.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat).
- Reputasi: Tidak pernah terlibat narkoba atau pelanggaran hukum (dibuktikan dengan SKCK).
- Komitmen: Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Kerja.
2. Penyusun Penyelenggaraan Diklat Fungsional
- Pendidikan: Minimal S-1 dari semua jurusan (diutamakan pendidikan, ekonomi, manajemen, atau statistika).
- IPK: Minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Pengalaman Kerja: Minimal 1 tahun di bidang pendidikan dan/atau pelatihan.
- Sertifikat: Diutamakan memiliki sertifikat TOC/MOT.
- Kemampuan: Terampil menggunakan Microsoft Office dan memiliki keterampilan interpersonal yang baik.
- Integritas: Memiliki motivasi tinggi dan kemauan untuk belajar.
3. Penyusun Program Penyelenggaraan Diklat Teknis Tematik
- Pendidikan: Minimal S-1 dari semua jurusan.
- IPK: Minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Pengalaman Kerja: Minimal 1 tahun di bidang pendidikan dan pelatihan.
- Sertifikat: Diutamakan memiliki sertifikat keahlian PBJ Tingkat Dasar atau TOC/MOT.
- Kemampuan: Terampil menggunakan Microsoft Office dan memiliki motivasi tinggi untuk bekerja.
4. Pengelola Sistem Informasi Pelatihan
- Pendidikan: Minimal S-1 atau D.IV di bidang MIPA, Teknik, atau Teknologi Informasi.
- IPK: Minimal 2,75 dari skala 4,00.
- Pengalaman Kerja: Relevan dengan pengelolaan sistem informasi.
- Kemampuan: Menguasai sistem informasi berbasis web, database, dan administrasi platform digital.
- Sertifikat: Diutamakan memiliki sertifikat keahlian PBJ Tingkat Dasar atau TOC.
- Analisis: Kemampuan analisis masalah dan berpikir sistematis dalam pengelolaan data.
Kesimpulan
LKPP merupakan lembaga yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia. Jika Anda memenuhi kualifikasi di atas dan siap untuk berkontribusi, jangan ragu untuk melamar dan bergabung dengan tim kami.
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan bahasa yang lebih familiar, diharapkan informasi ini lebih mudah dipahami dan menarik bagi pembaca.