## Pengelolaan Keuangan Haji oleh BPKH
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji mencakup semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat diukur dengan uang terkait penyelenggaraan ibadah haji. Ini juga mencakup semua aset dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai secara finansial, yang berasal dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Pengelolaan Keuangan Haji dilaksanakan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparansi, dan akuntabilitas. Tujuan utama dari pengelolaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, memastikan rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta memberikan manfaat bagi umat Islam.
Lowongan Kerja di BPKH
Dalam upaya memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan BPKH, saat ini dibuka lowongan untuk posisi Kepala Divisi Keamanan Teknologi Informasi (1 formasi). Berikut adalah ketentuan dan persyaratan untuk pendaftaran:
Persyaratan Umum:
Persyaratan Khusus:
Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan dokumen-dokumen berikut:
Dokumen dapat dikirimkan kepada Konsultan Rekrutmen BPKH melalui email di [email protected]. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 November 2025 hingga 18 November 2025 pukul 23.59 WIB. Durasi pendaftaran dapat diperpanjang jika diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pengumuman terkait rekrutmen, kunjungi website resmi BPKH di [www.bpkh.go.id](http://www.bpkh.go.id).
Dengan bergabung di BPKH, Anda berkesempatan untuk berkontribusi dalam pengelolaan Keuangan Haji dan meningkatkan kualitas ibadah haji bagi umat Islam.