Lembaga Sensor Film (LSF) adalah lembaga pemerintah nonstruktural di Indonesia yang memiliki peran penting dalam meneliti, menilai, dan menentukan kelayakan edar film, iklan film, serta program televisi. Tugas utama LSF adalah menetapkan klasifikasi usia penonton agar semua tayangan yang beredar sesuai dengan norma budaya dan hukum yang berlaku. Dengan demikian, LSF berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari konten negatif. Setiap film yang ingin ditayangkan di bioskop atau televisi wajib lulus proses sensor yang dilakukan oleh LSF.
LSF membuka kesempatan bagi para mahasiswa untuk mengikuti program magang di tahun 2026. Berikut adalah bidang studi yang dibutuhkan:
1. Seni dan Film
2. Filsafat
3. Sosial
4. Psikologi
5. Komputer
6. Matematika
7. Desain
8. Ilmu atau Sains Komunikasi
9. Ilmu atau Sains Informasi
10. Hukum
11. Urusan Publik
12. Jejaring Keilmuan Multi, Inter, atau Transdisiplin
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program magang ini, silakan kirim email ke [[email protected]](mailto:[email protected]). Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari upaya melindungi serta mendidik masyarakat melalui tayangan yang berkualitas!