Lowongan Kerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura berperan sebagai perwakilan diplomatik Indonesia yang bertugas untuk membina hubungan dan melindungi kepentingan negara kita di Singapura. KBRI Singapura berlokasi di 7 Chatsworth Road, Singapura, 249761. Saat ini, kami membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia, Warga Negara Singapura, dan Warga Negara Asing lainnya yang memiliki izin tinggal resmi di Singapura untuk bergabung dengan tim kami sebagai Pegawai Setempat.
Posisi yang Dibutuhkan:
1. Staf Administrasi (3 Orang)
2. Pengemudi (1 Orang)
Persyaratan Umum:
- Pria/Wanita, berusia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun.
- Warga Negara Indonesia (terutama yang memiliki izin tinggal resmi di Singapura), Warga Negara Singapura, atau Warga Negara Asing lainnya dengan izin tinggal resmi di Singapura.
- Mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris, baik lisan maupun tulisan.
- Memiliki ketelitian dan kesabaran yang tinggi.
- Mampu belajar dengan cepat dan mengikuti aturan yang berlaku di KBRI Singapura.
Persyaratan Khusus:
- Minimal lulusan Diploma atau lebih tinggi dari berbagai bidang pendidikan.
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer (MS Word, MS Excel, PowerPoint).
- Kemampuan dalam programming, video editing, atau fotografi akan menjadi nilai tambah.
Dokumen yang Diperlukan:
Bagi yang berminat, silakan kirimkan dokumen-dokumen berikut:
- Surat Pengantar/Surat Lamaran
- Formulir Pendaftaran Calon Pegawai Setempat (dapat diunduh di [sini](https://bit.ly/formulirls2025))
- Fotokopi Kartu Identitas/Paspor, Ijazah Pendidikan, dan Sertifikat lainnya
- Dua lembar pas foto berwarna terbaru ukuran paspor
- Surat Keterangan Sehat (dikeluarkan dalam waktu 3 bulan terakhir)
Pengiriman Lamaran:
Lamaran dapat dikirimkan melalui pos ke alamat:
TIM KEPEGAWAIAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA SINGAPURA
7 Chatsworth Road, Singapore 249761
Atau Anda juga dapat mengunggah berkas secara online dengan mengklik tombol "Apply Now" di atas.
Catatan:
Hanya pelamar yang memenuhi kriteria yang akan diproses lebih lanjut. Semua pelamar menyetujui bahwa dokumen lamaran tidak akan dikembalikan.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan KBRI Singapura!